Harapan seseorang membuat blog salah satunya adalah agar tulisan-tulisannya dapat dibaca oleh orang lain atau pengunjung blog. Apalagi kalau tulisan tersebut tidak hanya dibaca melainkan banyak juga yang memberikan komentar. Hal ini tentu saja dapat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi pemilik blog. Sehingga pemilik blog dapat terpacu semangatnya untuk membuat tulisan yang lebih baik lagi serta bermanfaat bagi para pembaca atau pengunjung blog.
Setelah selesai membuat blog, tidak serta merta blog kita dikenal oleh orang lain. Diperlukan sebuah usaha yang gencar dari pemilik blog untuk mempromosikan blognya tersebut agar ramai dikunjungi. Banyak cara yang dapat dilakukan agar blog menjadi dikenal dan ramai dikunjungi. Salah satunya adalah dengan rajin blogwalking atau berkunjung ke blog orang lain. Selain itu dapat pula dengan mendaftarkan blog ke mesin pencari atau search engine.
Agar blog kita terindeks pada mesin pencari, maka kita harus mendaftarkan blog milik kita terlebih dahulu pada situs pemilik mesin pencari. Jumlah mesin pencari ini banyak sekali. Saat ini mesin pencari yang populer adalah Google, Yahoo, Baidu, dan Bing. Jika blog kita ingin terindeks pada mesin pencari mereka, maka kita harus mendaftarkan URL blog kita pada mesin pencari mereka. Bagi pembaca yang ingin mengetahui cara mendaftarkan blog ke mesin pencari atau search engine, dapat disimak penjelasan di bawah ini.
Cara mendaftarkan blog ke Google
Kunjungi http://www.google.com/addurl/
Pada bagian URL, silakan isikan dengan URL blog Anda.
Isikan keyword atau kata kunci yang berhubungan dengan blog Anda pada bagianComments.
Di bagian Optional, masukkan huruf verifikasi yang muncul ke dalam kotak kosong.
Klik tombol Add URL.
+ komentar + 1 komentar
mantab
Posting Komentar